Kapolres Pasaman Barat Pimpin Penyaluran 31 Ton Beras SPHP, Pastikan Harga Murah dan Bebas Permainan Pasar - NUSANTARA POST

Rabu, 27 Agustus 2025

Kapolres Pasaman Barat Pimpin Penyaluran 31 Ton Beras SPHP, Pastikan Harga Murah dan Bebas Permainan Pasar

  

Pasaman Barat, Sumbar | Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto, S.Ik terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus meringankan beban masyarakat. Sejak 9 Agustus 2025 hingga akhir Agustus, Polres Pasaman Barat berhasil menyalurkan sedikitnya 31 ton beras Bulog jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada warga di berbagai wilayah.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pasar Pangan Murah, yang digelar serentak di jajaran Polsek wilayah hukum Polres Pasaman Barat. Kapolres menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk hadirnya Polri dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait bahan pangan pokok.

“Melalui program Pasar Pangan Murah, kami berupaya menghadirkan beras berkualitas dengan harga terjangkau agar masyarakat tidak terlalu terbebani oleh tingginya harga pasar. Untuk beras SPHP kemasan 5 kilogram, masyarakat cukup membayar Rp63.000,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kabag Ops Kompol Muzhendra, Senin (25/8/2025).

Salah satu lokasi yang menjadi titik penyaluran adalah halaman Kantor Wali Nagari Aua Kuniang, Jorong Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman. Di lokasi tersebut, warga terlihat antusias membeli beras SPHP dengan syarat sederhana, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hasilnya, sebanyak 1,5 ton beras langsung habis terjual hanya dalam waktu singkat.

Kapolres menegaskan, pasar pangan murah ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab sosial Polri dalam mendukung program pemerintah terkait stabilisasi pangan. “Semoga kegiatan ini benar-benar dapat membantu masyarakat, sehingga mereka bisa memperoleh beras yang lebih baik mutunya dengan harga jauh lebih terjangkau dibandingkan pasaran,” ungkapnya.

Tak hanya menyalurkan, Polres Pasaman Barat bersama unsur TNI dan instansi terkait juga melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi beras SPHP. Hal ini untuk mencegah praktik-praktik curang seperti penimbunan, permainan harga, maupun pengoplosan beras yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Pengawasan ini kami lakukan secara berlapis. Jika ditemukan adanya pihak-pihak yang berusaha memainkan harga atau melakukan penimbunan, kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada yang mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat,” tegas AKBP Agung Tribawanto.

Langkah cepat dan tegas yang dilakukan Kapolres Pasaman Barat bersama jajaran ini mendapatkan apresiasi dari warga. Masyarakat menilai program Pasar Pangan Murah tidak hanya membantu ekonomi rumah tangga, tetapi juga memberi rasa aman karena distribusinya diawasi langsung aparat penegak hukum.

Dengan terobosan ini, Polres Pasaman Barat membuktikan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau dan tersedia secara merata.


TIM RMO

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda