Jayapura, 28 April 2026 — Personel Denintel dan POMAL Kodaeral X yang dipimpin oleh Kapten Laut (T) Sahito bersama 11 personel berhasil mengamankan 2 (dua) calon penumpang KM Gunung Dempo di wilayah Jayapura. Kedua pelaku berinisial PW (25 tahun) dan PP (36 tahun) diketahui hendak melakukan perjalanan dari Jayapura menuju Serui dan Sorong dengan membawa narkotika jenis ganja.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 2 bal dengan berat sekitar 730 gram, serta 9 kantong plastik ukuran besar dan 4 kantong plastik ukuran kecil dengan total berat sekitar 127 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) unit handphone Android merk Vivo warna biru, 1 (satu) unit handphone Android merk Realme warna biru, serta 1 (satu) tas laptop merk Asus warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kejelian dan kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan pengawasan di wilayah pelabuhan. Tindakan ini menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Kodaeral X, dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi bangsa serta mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Di tempat terpisah, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) X Mayjen TNI (Mar) Sugianto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan personel dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut. Beliau menegaskan bahwa Kodaeral X akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, serta berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Papua.
